Advokat Profesional dengan Kompetensi Hukum Bilateral
Dipimpin oleh praktisi berlisensi resmi dengan rekam jejak mendalam dalam menangani transaksi investasi multinasional, kontrak dagang ekspor-impor, dan penyelesaian sengketa di hadapan pengadilan serta dewan arbitrase internasional.
Integritas, Pengalaman, dan Ketajaman Yuridis
Setiap advokat memegang lisensi aktif organisasi advokat resmi dan berpraktik sesuai standar etika profesi advokat.

Nama Advokat Pertama, S.H.
Berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam mendampingi korporasi multinasional mendirikan dan mengembangkan portofolio bisnis di Indonesia dan Vietnam. Dikenal memiliki keahlian strategis dalam perizinan kementerian, restrukturisasi modal lintas yurisdiksi, dan negosiasi joint venture berskala besar.
- ›Sarjana Hukum (S.H.), Fakultas Hukum Universitas Indonesia
- ›Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) - PERADI
- ›Sertifikasi Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)

Nama Advokat Kedua, S.H.
Praktisi litigasi senior dengan rekam jejak memenangkan berbagai sengketa komersial bernilai tinggi di Pengadilan Negeri, Pengadilan Niaga, serta forum arbitrase BANI dan VIAC. Ahli dalam hukum pembuktian perdata dan eksekusi putusan arbitrase internasional.
- ›Sarjana Hukum (S.H.), Universitas Gadjah Mada
- ›Pendidikan Lanjutan Arbitrase Komersial Internasional - CIArb
- ›Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)

Nama Advokat Ketiga, S.H., LL.M.
Memiliki gelar Master of Laws dari luar negeri dengan fokus studi hukum perdagangan bebas multilateral. Berpengalaman menangani audit kepabeanan maritim, penahanan kargo di pelabuhan Tanjung Priok dan Haiphong, serta sengketa kontrak ekspor-impor komoditas.
- ›Sarjana Hukum (S.H.), Universitas Padjadjaran
- ›Master of Laws (LL.M.) in International Economic Law
- ›Lisensi Advokat Beracara Pengadilan Pajak & Kepabeanan

Nama Advokat Keempat, S.H., M.Kn.
Menguasai hukum pertanahan dan regulasi kepemilikan aset di Indonesia dan Vietnam. Telah mendampingi belasan pabrik manufaktur dalam pembebasan lahan, perjanjian sewa jangka panjang kawasan berikat, dan perizinan konstruksi skala besar.
- ›Sarjana Hukum (S.H.), Universitas Diponegoro
- ›Magister Kenotariatan (M.Kn.), Universitas Indonesia
- ›Sertifikasi Hukum Kontrak Konstruksi Internasional

Nama Advokat Kelima, S.H.
Fokus pada pendampingan izin tinggal dan kerja ekspatriat dari Vietnam ke Indonesia dan sebaliknya. Berpengalaman menangani pembentukan serikat pekerja, restrukturisasi hubungan industrial, dan mediasi tripartit di Kementerian Ketenagakerjaan.
- ›Sarjana Hukum (S.H.), Universitas Airlangga
- ›Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
- ›Pelatihan Spesialisasi Hukum Ketenagakerjaan Nasional

Nama Advokat Keenam, S.H.
Mengawal perlindungan merek dagang dan paten bagi produk manufaktur, consumer goods, dan platform teknologi yang dipasarkan di kawasan Indonesia-Vietnam. Aktif dalam penanganan sanggahan merek dan pemantauan pelanggaran hak cipta.
- ›Sarjana Hukum (S.H.), Universitas Brawijaya
- ›Pendidikan Konsultan Kekayaan Intelektual Terdaftar
- ›Pelatihan WIPO Patent Drafting & Trademark Prosecution
Legalitas & Asosiasi Advokat
Advokat pada Law Firm Indonesia-Vietnam merupakan anggota terdaftar pada Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) dari Pengadilan Tinggi, serta memiliki mitra berlisensi dan asosiasi pengacara resmi di wilayah hukum Republik Sosialis Vietnam. Seluruh layanan diberikan dengan transparansi honorarium (clear fee structure) tanpa biaya tersembunyi.
