ID • VN
Halaman Khusus Bidang Praktik

Pajak Lintas Batas, P3B & Kepatuhan Regulasi

Optimalisasi tax treaty Indonesia-Vietnam, pencegahan pajak berganda, transfer pricing, dan kepatuhan audit.

Pajak Lintas Batas, P3B & Kepatuhan Regulasi
Bilateral Legal Practice
Uraian & Kerangka Yuridis

Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B / Double Tax Treaty) antara Pemerintah Indonesia dan Vietnam memberikan banyak keuntungan tarif bagi entitas bisnis bilateral. Kami memastikan struktur transaksi, dividen, royalti, dan bunga dirancang secara patuh dan efisien.

Pemanfaatan Tax Treaty / P3B Indonesia-Vietnam (Form DGT & CoR)
Dokumentasi Penetapan Harga Transfer (Transfer Pricing Documentation - TP Doc)
Analisis Bentuk Usaha Tetap (Permanent Establishment - BUT)
Pendampingan Surat Permintaan Penjelasan Data/Keterangan (SP2DK)
Keberatan Pajak dan Banding di Pengadilan Pajak
Kepatuhan Keterbukaan Informasi Keuangan Internasional (AEOI / CRS)

Penghematan tarif pemotongan pajak (withholding tax) sesuai instrumen P3B

Dokumentasi transfer pricing teruji menghadapi pengawasan otoritas pajak kedua negara

Kepastian hukum bagi repatriasi keuntungan modal dan dividen ke negara asal

Konsultasi Advokat Berlisensi

Informasi Anda dijaga kerahasiaannya di bawah standar etika advokat profesional.

Data terenkripsi dan terlindungi hak imunitas
Respons Cepat Tim Advokat

Pesan Anda langsung terhubung ke Managing Partner dengan format permohonan spesifik untuk bidang Pajak Lintas Batas, P3B & Kepatuhan Regulasi.

Chat WhatsApp Langsung
Telepon Hotline: +84 76 867 5334
Kantor Indonesia (Jakarta Selatan):Jl. Harsono Rm Dalam No.22.a, RT.4/RW.7, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Kantor Vietnam (Kon Tum):204 Trần Phú, Kon Tum, Quảng Ngãi, Vietnam