Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Bilateral
Pendaftaran dan perlindungan merek dagang, paten, hak cipta, serta penegakan hukum pembajakan di RI & Vietnam.

Pendekatan Strategis Kami dalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Bilateral
Lindungi identitas merek dan inovasi teknologi bisnis Anda sebelum berekspansi ke pasar ASEAN. Tim konsultan HKI kami menangani penelusuran merek, pendaftaran di DJKI Indonesia dan IP Vietnam (NOIP), lisensi waralaba (franchise), serta penindakan pemalsuan barang di pasar lintas batas.
Cakupan Layanan & Pendampingan Spesifik
Mengapa Mempercayakan Layanan Ini Kepada Firma Kami?
Konsultan HKI terdaftar yang terhubung langsung dengan DJKI dan NOIP Vietnam
Mencegah pembajakan nama merek oleh pihak tidak beritikad baik (Trademark Squatting)
Komersialisasi aset tak berwujud melalui skema royalti yang aman secara hukum
Jadwalkan Konsultasi Hukum Kasus Anda
Informasi Anda dijaga kerahasiaannya di bawah standar etika advokat profesional.
Konsultasi WhatsApp Khusus Layanan Ini
Pesan Anda langsung terhubung ke Managing Partner dengan format permohonan spesifik untuk bidang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Bilateral.
Chat WhatsApp LangsungBidang Praktik Terkait Lainnya
- Investasi & Penanaman Modal Asing (PMA / FDI)
- Hukum Korporasi, Merger & Akuisisi (M&A)
- Perdagangan Lintas Batas, Ekspor-Impor & Kepabeanan
- Litigasi Pengadilan & Arbitrase Komersial Internasional
- Ketenagakerjaan & Izin Imigrasi Tenaga Kerja Asing (TKA)
- Hukum Properti, Lahan Industri & Real Estate
- Pajak Lintas Batas, P3B & Kepatuhan Regulasi
